Hindari Salah Sasaran, Dinsos Trenggalek Lakukan Labelisasi
Trenggalek, Jawa Timur - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Trenggalek melakukan tindakan preventif. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terhadap banyaknya dugaan salah sasaran penerima bantuan.
Kegiatan Labelisasi yang dilakukan oleh Dinsos P3A kabupaten Trenggalek ini berupa pemasangan stiker keluarga pra sejahtera penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan sosial dari pemerintah sendiri ada beberapa macam diantaranya adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Untuk langkah awal, Dinsos P3A Trenggalek berkerjasama dengan unsur Muspika kecamatan Tugu dan pemerintah desa Gondang memasang stiker secara simbolik. Turut hadir dalam kegiatan Labelisasi ini unsur dari Koramil, Polsek, Kecamatan Tugu serta pemerintah desa Gondang (senin, 20/1).
Menurut Kepala Dinsos P3A kabupaten Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati, M.M kegiatan ini ditujukan untuk memberikan tanda bahwa rumah warga yang ditempel stiker adalah benar-benar keluarga penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
Diperjelas juga bahwa kegiatan ini menunjukkan bahwa keluarga yang mendapatkan stiker ini terdata dalam data keluarga prasejahtera yang berhak menerima bantuan dan diharapkan jangan sampai stiker ini terlepas atau sengaja dilepas, ujar dr. Ratna.
Penanganan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan salah sasaran penerima bantuan sosial ini menurut dr. Ratna terjadi karena adanya data kemiskinan yang sifatnya inclusion error. Artinya bahwa masih ada data orang yang sudah kaya/mampu masih masuk, serta juga adanya data exclusion error yakni orang yang betul-betul miskin masih belum masuk dalam data kemiskinan.
Hal tersebut diatas yang menjadi salah satu alasan yang menyebabkan Dinsos P3A kabupaten Trenggalek melakukan kegiatan verifikasi ini dengan menempel stiker kepada rumah-rumah yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah guna mengurangi data salah sasaran.
Untuk data kemiskinan di kabupaten Trenggalek sendiri lanjut menurut dr. Ratna jumlahnya masih menyentuh angka 89 ribu sekian. Sedangkan jumlah stiker yang dapat disediakan hingga saat ini adalah sejumlah 20 ribu.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak Dinsos P3A kabupaten Trenggalek mensiasati dengan memilah dan memilih keluarga - keluarga penerima yang dianggap mampu namun masih masuk data miskin dengan harapan mereka timbul rasa malu, meminta tidak usah dipasang stiker, serta minta atas kesadaran dirinya sendiri untuk dikeluarkan dari data kemiskinan.
Ketika nanti banyak masyarakat mampu yang masuk data kemiskinan setelah dilakukan kegiatan labelisasi ini yang artinya jumlah penerima bantuan sosial salah sasaran menurun. Maka akan digantikan dengan keluarga yang benar-benar miskin.
Jika dirasa kegiatan ini efektif maka akan diusulkan untuk penambahan anggaran untuk cetak stiker lagi. Diketahui bahwa di desa Gondang sendiri terdapat sejumlah 64 rumah yang di beri label dengan stiker. (SA)
Pendamping Sosial, Dinsos P3A, unsur Muspika kecamatan Tugu lakukan penempelan stiker - kabarbantuan.com |
Kegiatan Labelisasi yang dilakukan oleh Dinsos P3A kabupaten Trenggalek ini berupa pemasangan stiker keluarga pra sejahtera penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan sosial dari pemerintah sendiri ada beberapa macam diantaranya adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Untuk langkah awal, Dinsos P3A Trenggalek berkerjasama dengan unsur Muspika kecamatan Tugu dan pemerintah desa Gondang memasang stiker secara simbolik. Turut hadir dalam kegiatan Labelisasi ini unsur dari Koramil, Polsek, Kecamatan Tugu serta pemerintah desa Gondang (senin, 20/1).
Menurut Kepala Dinsos P3A kabupaten Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati, M.M kegiatan ini ditujukan untuk memberikan tanda bahwa rumah warga yang ditempel stiker adalah benar-benar keluarga penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
Diperjelas juga bahwa kegiatan ini menunjukkan bahwa keluarga yang mendapatkan stiker ini terdata dalam data keluarga prasejahtera yang berhak menerima bantuan dan diharapkan jangan sampai stiker ini terlepas atau sengaja dilepas, ujar dr. Ratna.
Penanganan pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan salah sasaran penerima bantuan sosial ini menurut dr. Ratna terjadi karena adanya data kemiskinan yang sifatnya inclusion error. Artinya bahwa masih ada data orang yang sudah kaya/mampu masih masuk, serta juga adanya data exclusion error yakni orang yang betul-betul miskin masih belum masuk dalam data kemiskinan.
Hal tersebut diatas yang menjadi salah satu alasan yang menyebabkan Dinsos P3A kabupaten Trenggalek melakukan kegiatan verifikasi ini dengan menempel stiker kepada rumah-rumah yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah guna mengurangi data salah sasaran.
Untuk data kemiskinan di kabupaten Trenggalek sendiri lanjut menurut dr. Ratna jumlahnya masih menyentuh angka 89 ribu sekian. Sedangkan jumlah stiker yang dapat disediakan hingga saat ini adalah sejumlah 20 ribu.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak Dinsos P3A kabupaten Trenggalek mensiasati dengan memilah dan memilih keluarga - keluarga penerima yang dianggap mampu namun masih masuk data miskin dengan harapan mereka timbul rasa malu, meminta tidak usah dipasang stiker, serta minta atas kesadaran dirinya sendiri untuk dikeluarkan dari data kemiskinan.
Ketika nanti banyak masyarakat mampu yang masuk data kemiskinan setelah dilakukan kegiatan labelisasi ini yang artinya jumlah penerima bantuan sosial salah sasaran menurun. Maka akan digantikan dengan keluarga yang benar-benar miskin.
Jika dirasa kegiatan ini efektif maka akan diusulkan untuk penambahan anggaran untuk cetak stiker lagi. Diketahui bahwa di desa Gondang sendiri terdapat sejumlah 64 rumah yang di beri label dengan stiker. (SA)