Bantuan Sosial Tunai (BST) Bukan Untuk Orang Susah
Beredarnya foto viral terkait dengan permintaan bantuan sosial sebuah akun media sosial yang isinya curhat seorang karyawan swasta di Jakarta.
Akun tersebut mengaku bahwa dirinya memiliki gaji sejumlah 20 juta namun karena adanya pandemi ini hanya menerima upah separuh dari biasanya.
Sehingga dirinya merasa susah karena untuk beli susu bagi sang anak tidaklah cukup. Sehingga meminta bantuan sosial.
Pemerintah melalui kementerian sosial telah meluncurkan program Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bagi masyarakat yang terdampak saat ini.
Namun, program ini tidak ditujukan kepada masyarakat yang merasa menjadi orang susah seperti curhatan viral tersebut.
Pemerintah hanya akan membantu masyarakat yang terdampak pandemi yang sudah masuk dalam sistem.
Sistem ini sudah dikelola, jauh sebelum terjadinya pandemi saat ini. Data tersebut merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadikan rujukan utama.
Baca Juga :
Kenali Dan Catat I Apa Saja Yang Boleh Dibeli Dari Bantuan Program Sembako
Menurut data tersebut, masih ada sekitar 9 juta masyarakat pra sejahtera yang berada di luar Jabodetabek yang dijadikan sasaran Bantuan Sosial Tunai.
9 juta data tersebut merupakan data sisa setelah dikurangi oleh data penerima program PKH, dan program sembako.
Bantuan Sosial Tunai sejumlah 600 ribu per bulan ini akan diberikan selama 3 bulan, dimulai bulan April sampai Juni 2020 guna mengurangi dampak ekonomi masyarakat.
Adapun mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini dilakukan melalui transfer rekening bank Himbara dan penyaluran langsung melalui PT. Pos.
Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbantu mengatasi permasalahan akibat adanya pandemi.
Akun tersebut mengaku bahwa dirinya memiliki gaji sejumlah 20 juta namun karena adanya pandemi ini hanya menerima upah separuh dari biasanya.
Viral Curhat Minta Bantuan Sosial - kabarbantuan.com |
Sehingga dirinya merasa susah karena untuk beli susu bagi sang anak tidaklah cukup. Sehingga meminta bantuan sosial.
Pemerintah melalui kementerian sosial telah meluncurkan program Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bagi masyarakat yang terdampak saat ini.
Namun, program ini tidak ditujukan kepada masyarakat yang merasa menjadi orang susah seperti curhatan viral tersebut.
Pemerintah hanya akan membantu masyarakat yang terdampak pandemi yang sudah masuk dalam sistem.
Sistem ini sudah dikelola, jauh sebelum terjadinya pandemi saat ini. Data tersebut merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadikan rujukan utama.
Baca Juga :
Kenali Dan Catat I Apa Saja Yang Boleh Dibeli Dari Bantuan Program Sembako
Menurut data tersebut, masih ada sekitar 9 juta masyarakat pra sejahtera yang berada di luar Jabodetabek yang dijadikan sasaran Bantuan Sosial Tunai.
9 juta data tersebut merupakan data sisa setelah dikurangi oleh data penerima program PKH, dan program sembako.
Bantuan Sosial Tunai sejumlah 600 ribu per bulan ini akan diberikan selama 3 bulan, dimulai bulan April sampai Juni 2020 guna mengurangi dampak ekonomi masyarakat.
Adapun mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini dilakukan melalui transfer rekening bank Himbara dan penyaluran langsung melalui PT. Pos.
Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbantu mengatasi permasalahan akibat adanya pandemi.