--> Skip to main content

Kemanakah Kita Seharusnya Mendaftar Sebagai Penerima Bantuan ?

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya kemana seharusnya mendaftar bantuan dari pemerintah yang sifatnya dana sosial.

Pada tahun 2020 ini banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

Kemanakah Kita Seharusnya Mendaftar Sebagai Penerima Bantuan ? PKH PIP BLT DD BLT kartu perlindungan sosial
Mendaftarkan Bantuan Sosial 2020
Sayangnya masyarakat masih bingung bagaimana alur pendaftaran yang sebenarnya sehingga banyak opini keliru yang timbul dalam tata cara pendaftaran bantuan sosial.

Untuk prosedur mendaftar bantuan baik sifatnya sosial maupun lainnya dapat dicari melalui internet yang banyak beredar.

Namun kita akan ulas secara lebih runtut prosedur mendaftar bantuan yang lebih mudah serta tempat mendaftarnya.

Secara umum mendaftar bantuan sosial dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Ini berarti tidak perlu menggunakan jasa calo atau jasa perantara yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Prosedur mendaftar bantuan sosial

Waktu Mendaftar

Untuk pendaftaran bantuan sosial dari pemerintah pusat dapat dilakukan selama jam kerja. Waktu jam kerja ini menyesuaikan wilayah masing-masing.

Berikut daftar waktu jam kerja :
Untuk wilayah Indonesia bagian barat
- 08.00 wib - 15.00 wib

Untuk wilayah Indonesia bagian tengah
- 08.00 wita - 14.00 wita

Untuk wilayah Indonesia bagian timur
- 09.00 wit - 14.00 wit

Sedangkan untuk pendaftaran online dapat dilakukan mulai pukul 01.00 wib - 23.00 wib.

Tempat Pendaftaran

Untuk tempat mendaftar bantuan sosial dilakukan di kantor kelurahan/desa/distrik sesuai dengan alamat KTP elektronik yang dimiliki.

Sedangkan pendaftaran bantuan yang sifatnya insidentil dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dilakukan secara online.

Dokumen / Berkas Pendaftaran

- KTP

KTP merupakan singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. Untuk tahun 2020 harus menggunakan Elektronik KTP atau yang lebih sering disebut E-KTP.

Untuk E-KTP sendiri dipastikan statusnya aktif sehingga tidak tertolak oleh sistem komputerisasi yang dimiliki oleh pemerintah pusat.

- KK

KK merupakan singkatan dari Kartu Keluarga. Kartu keluarga ini harus menggunakan kartu keluarga yang terbaru.

Jika kartu keluarga masih merupakan cetakan lama, maka untuk mendaftar bantuan sosial dari pusat kemungkinan akan tertolak.

Tips dan Trik

- Mendaftar bantuan sosial untuk tahun 2020, tidak bisa lewat pendamping desa, pendamping PKH, ataupun petugas TKSK.
- Pendaftaran secara manual melalui desa dapat dilakukan dengan menghubungi Operator desa yang menangani bagian data DTKS atau Siks-Ng.
- Apabila anda tidak memiliki E-KTP atau KK lama, dapat dilakukan update data KK dan KTP serta cetak yang terbaru di Dispendukcapil kota/kabupaten setempat. Tanpa dipungut biaya alias Gratis.
- Tidak ada pungutan biaya dalam mendaftar bantuan/gratis.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar