Kenali Dan Catat I Apa Saja Yang Boleh Dibeli Dari Bantuan Program Sembako
Banyak ibu –ibu yang mendapatkan bantuan Program Sembako
bingung, apa saja yang diperoleh dari program sembako Kementerian Sosial ?
Apa bedanya Program Sembako yang mendapatan kartu ATM
berwarna merah putih dengan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) yang juga
pakai kartu ATM berwarna Merah Putih ?
Dimana ibu – ibu dapat mencairkan program tersebut untuk
ditukar dengan bahan pokok makanan ?
Pengertian Program Sembako
Mengenal Program Sembako Dan BPNT
Sebaiknya ibu-ibu kenali dahulu apa itu Program Sembako.
Program sembako yang menggunakan kartu ATM berwana merah putih merupakan lanjutan
dari program BPNT. Lebih mudahnya adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Pada
tahun 2020 berganti nama menjadi Program
Sembako.
Program Sembako ini sama hal nya dengan BPNT, menggunakan
kartu ATM yang dijadikan “alat” untuk penyampaian bantuan langsung dari pemerintah
kepada keluarga penerima manfaat program Sembako.
Lalu apa perbedaannya ?
Sekilas tidak ada perbedaan, hanya saja berganti nama untuk
menyesuaikan dengan visi dan misi Presiden tahun 2020. Pada tahun sebelumnya,
besaran bantuan untuk program BPNT hanya sebesar Rp. 110.000,- sedangkan awal
tahun 2020 ada peningkatan ketika terjadi perubahan nama menjadi Program
Sembako menjadi Rp. 150.000,- perbulan.
Kebijakan saat terjadi Pandemi
Pemerintah melalui Kementerian Sosial, melakukan penyesuaian
untuk membantu ekonomi masyarakat terdampak khususnya keluarga penerima manfaat
kartu Sembako dengan mengalokasikan anggaran tambahan.
Pengalokasian anggaran tambahan ini meningkatkan nilai
bantuan yang semula sebesar Rp. 150.000,- menjadi Rp. 200.000,- yang langsung
masuk ke e-wallet (dompet) kartu Sembako yang berwarna merah putih.
Siapa Pendamping Program Sembako
Jika ibu-ibu mengalami kendala atau masalah dalam proses
menerima bantuan program sembako, dapat menanyakan kepada petugas TKSK di
masing-masing kecamatan yang telah ditunjuk. Jika di kecamatan tempat tinggal
tidak/belum ditentukan petugas TKSK, maka dapat menghubungi kontak center
Kementerian Sosial.
Lokasi Penukaran Bantuan Program Sembako
Bantuan Program Sembako dapat diambil serta dimanfaatkan
oleh penerima yakni keluarga penerima manfaat untuk ditukarkan dengan bahan
pokok yang jenisnya telah ditentukan. Penukaran ini dapat dilakukan di
agen-agen bank yang telah ditunjuk.
Agen-agen bank ini dapat berupa E-warong ataupun warung
kelontong mandiri yang telah memiliki hk untuk menyalurkan bantuan. Masyarakat
dapat menukarkan dimana saja, senilai bantuan yang masuk ke kartu Sembako.
Masyarakat berhak menentukan bahan apa saja yang ingin
dibeli, dengan tetap mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh
Kementerian Sosial. Masyarakat juga diminta untuk tidak menukarkan bantuan
Program Sembako dengan uang tunai agar Program ini tetap berjalan dengan baik.
Bahan Pokok Yang Bisa Dibeli Dalam Program Sembako
Adapun jenis-jenis bahan makanan yang boleh dibeli
diantaranya adalah beras (sebagai bahan pokok utama), telur, daging ayam, ikan,
serta sayur mayur di utamakan dari jenis kacang – kacangan. Bagi daerah yang
minim suplai jenis bahan makanan, diupayakan untuk tetap mengambil bahan dari
jenis-jenis yang sudah ditentukan.
Masyarakat dapat melakukan perhitungan standart dalam setiap
pembelian bahan makanan pokok agar merasa tidak dirugikan karena menganggap
agen / warung penyedia menjual bahan makanan terlampau tinggi dari harga pada
umumnya.