Kemensos Lakukan "Bersih-bersih" Kepesertaan PKH Diatas 5 Tahun
Kementerian Sosial RI akan melakukan upaya "bersih-bersih" data kepesertaan PKH yang sudah diatas 5 tahun. Sebagaimana diketahui bahwa, kepesertaan PKH dimulai sejak tahun 2007 dan berlangsung hingga tahun 2020.
Penerima manfaat Program Keluarga Harapan ini merupakan keluarga yang nota bene adalah keluarga miskin. Diawal mula adanya program PKH, data kemiskinan merujuk kepada data BPS (Badan Pusat Statistik).
Mensos hadiri rapat koordinasi dan penyerahan bantuan sosial di kabupaten Pemalang Jawa Tengah. - kabarbantuan.com |
Perjalanan Program PKH sendiri, memiliki tujuan untuk membantu keluarga miskin agar terlepas dari jerat kemiskinan terutama yang memiliki beban tanggungan seperti anak sekolah dan anak usia balita.
Diungkapkan oleh Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Teknis dan Peningkatan SDM di Kab. Pemalang dan Purbalingga Jawa Tengah. Bahwa banyak aduan dari masyarakat bahwa yang menerima bantuan hanya orang itu-itu saja.
Acara yang berlangsung tanggal 20 November 2020 ini, menjadi ajang Menteri Sosial untuk mengingatkan masyarakat baik peserta dan non peserta PKH bahwa kedepan PKH akan kembali rencana awal bahwa kepesertaan hanya 5 tahun.
Hal ini ditegaskan dan akan menjadi komitmen Kementerian Sosial dibawah nahkoda Juliari P. Batubara bahwa tahun depan (2021 red) akan dilakukan upaya bersih-bersih kepesertaan PKH yang sudah lewat dari 5 tahun.
Nantinya, bantuan sosial ini akan berikan kepada masyarakat miskin lainnya yang belum menerima bantuan Program PKH.
Saat ini, Program PKH berupaya untuk mengenalkan masyarakat miskin akan pentingnya inklusi keuangan. Selain itu juga mengenalkan bank Himbara milik pemerintah seperti Mandiri, BTN (Bank Tabungan Negara), BRI, dan BNI sebagai alternatif tempat mengajukan permodalan.
Ini menjadi sangat penting bila mana peserta yang nanti di awal tahun 2021 terjaring dalam upaya Bersih-bersih dapat memperbesar usahanya dengan permodalan dari bank pemerintah.
Mulai dari sekarang, diharapkan peserta PKH untuk memulai usaha mandiri agar lebih mudah beradaptasi setelah lepas dari Program PKH.