Uang Bansos Dibelikan Rokok, Data Penerima Akan Di Evaluasi
Masyarakat tahun 2021 akan di guyur bansos kurang lebih senilai 110 trilyun. Namun, Presiden memberikan instruksi agar uang bansos tidak dibelikan rokok. Hal ini akan menjadi perhatian dengan tindak lanjut data penerima bansos yang melanggar instruksi akan di evaluasi.
Mensos Risma menjelaskan bahwa, instruksi Presiden akan segera ditindak lanjuti mengingat besarnya jumlah bansos di tahun 2021 nantinya. Mensos juga menyampaikan, nantinya bansos akan dipantau penggunaannya sehingga dapat dilihat apa saja pengeluaran penerima bansos.
Berulang kali Mensos Risma memperingatkan dengan tegas bahwa uang bansos tidak boleh dibelikan rokok dengan alasan apapun. Saat ini, tim kemensos sedang berusaha menyiapkan alat untuk memantau penggunaan uang bansos.
Uang Bansos Dibelikan Rokok, Data Penerima Akan Di Evaluasi - kabarbantuan.com |
Nantinya, jika ditemukan ada penerima bansos yang menggunakan uang bansos untuk membeli rokok, maka akan dilakukan evaluasi. Evaluasi ini sifatnya terus bergulir, bisa berupa teguran ringan, penangguhan bantuan, hingga penghapusan data penerima bansos yang melanggar instruksi presiden.
Daftar Bansos 2021
Kartu Sembako
Bansos kartu sembako mulai 4 Januari 2021 nantinya akan mulai didistribusikan kepada kurang lebih 18,8 juta penerima di seluruh indonesia. Masyarakat yang sudah memiliki kartu sembako nantinya akan ditransfer langsung ke rekening pribadi yang sudah dimiliki. Transfer bantuan ini akan dilakukan secara bertahap.
Mengingat jumlah penerima bantuan yang sangat besar sejumlah 18,8 juta penerima, maka akan dibagi menjadi beberapa gelombang penyaluran bantuan. tentunya tidak akan selesai dalam 1 hari di tanggal 4 Januari 2021.
Bank Himbara yakni BRI, Mandiri, BTN, dan BNI serta Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kementerian sosial RI. Nantinya masyarakat diharapkan untuk tetap antri saat pengambilan bantuan dikarenakan bantuan akan tetap masuk ke rekening dan tidak akan hangus.
Bantuan Sosial Tunai ( BST )
Bantuan sosial tunai akan berintegrasi melalui sistem yang baru dengan menggunakan sistem uang elektronik (E-money). Kedepan, penerima bantuan akan mendapatkan kartu E-money sebagai pengganti penarikan bantuan yang biasanya disalurkan secara tunai.
Hal ini bertujuan agar meminimalisir penyelewengan penggunaan bantuan baik dari petugas pelaksana penyaluran, petugas perangkat desa, maupun penerima bansos. Serta tidak terjadi lagi pemberian bantuan kepada yang tidak berhal menerima.
Masyarakat miskin tidak perlu memberikan imbalan kepada petugas penyalur bantuan, karena Presiden ingin bansos tersebut digunakan sepenuhnya diterima dan digunakan oloeh penerima bansos dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari hari.
Program Keluarga Harapan ( PKH )
Bantuan Program Keluarga Harapan merupakan bantuan langsung bersyarat, syaratnya adalah masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS serta memiliki komponen berupa ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, serta anggota keluarga yang disabilitas.
Syarat-syarat tersebut nantinya diikuti dengan pemenuhan komitmen yang wajib dipenuhi serta dipantau langsung oleh pendamping sosial dari Program Keluarga Harapan. Tahun 2021 nantinya ditarget akan ada 10 Juta keluarga penerima bantuan yang dibantu pemerintah.
Setiap keluarga penerima bantuan akan menerima bantuan berbeda-beda sesuai dengan komponen yang dimiliki. Jadi tidak benar jika bantuan PKH adalah dibagi rata. Karena komponen yang dimiliki oleh masing-masing penerima pasti akan berbeda.
Pastikan bahwa keluarga anda yang menerima uang bansos tahun 2021 tidak membeli rokok dengan uang bansos tersebut, agar tidak di evaluasi oleh pemerintah.