Catat ! Bantuan Sosial Tunai 1,2 Juta Akan Di Berikan Selama 4 Bulan
Pesan Presiden RI agar masyarakat mencatat bahwa BST ( Bantuan Sosial Tunai ) Rp, 1,2 juta akan diberian beratahap selama 4 bulan kedepan. Bantuan sosial Tunai merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi covid 19. Bantuan Ini nantinya akan di khususkan kepada masyarakat yang masuk dalam data DTKS.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa masyarakat yang terdampak pandemi Covid terutama yang masuk dalam kategori masyarakat rentan miskin hingga miskin. Preiden juga menjelaskan sekaligus mengingtkan kepada seluruh jajaran kementerian dan kepala daerah untuk memastikan agar seluruh bantuan tunai diterima masyarakat secara utuh serta tidak ada potongan sepeserpun.
Jokowi menyebutkan pula agar seluruh masyarakat penerima bantuan tunai mengetahui dan memahami betul berapa jumlah bantuan yang diberikan. Serta harus memastikan dengan detail bahwa tidak ada potongan sama sekali dalam penyaluran bantuan tersebut.
Bantuan Sosial Tunai Tahun 2021 - kabarbantuan.com |
Sebagaimana diketahui bahwa masih banyaknya laporan masyarakat yang mengadukan adanya potongan dari aparat-aparat desa ataupun kelurahan dengan dalih adanya uang pengganti lelah ataupun uang administrasi karena telah dibantu memasukkan data masyarakat penerima bantuan.
Masyarakat banyak mengadukan hal tersebut di media sosial sehingga tidak adanya tindakan yang jelas dari pemerintah terhadap prilaku pemotongan ataupun pungli yang terjadi kepada penerima bantuan sosial. Sehingga
Presiden menjelaskan lebih lanjut, bahwa Bantuan Sosial Tunai yang akan diberikan selama 4 bulan nantinya akan disalurkan melalui lembaga-lembaga penyalur bantuan, baik ban-bank pemerintah yang masuk dalam Himpunan Bank Negara ( Himbara ) maupun juga PT. Pos Indonesia. Yang pasti lembaga-lembaga tersebut akan mengirimkan bantuan tunai ini tanpa ada potongan apapun, jelas Presiden.
Metode penyaluran Bantuan Sosial Tunai secara tepat sasaran ini ditujukan Presiden agar mampu untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Dampak Ekonominya nanti akan muncul dan meningkatan perekonomian kita, dan rakyat tidak menunggu lama', jelas Presiden.
Pada saat peluncuran bantuan bagi masyarakat ini, dijelaskan bahwa Bantuan Sosial Tunai ( BST) akan diberikan selama empat bulan, yakni Januari, Februari, Maret, dan April tahun 2021. Nominal yang nantinya akan diterima oleh masyarakat senilai Rp. 300.000, per kepala keluarga perbulan sehingga total Rp. 1,2 Juta rupiah.
Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah akan meluncurkan bantuan Kartu Sembako berupa bantuan bahan pangan setiap bulan kepada masyarakat, serta bantuan bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan. (Sumber : Biro Pers Sekretariat Presiden)