Sasaran Program PKH Tahun 2021 Untuk Siapa ?
Apakah saya sebagai perangkat desa boleh mendapatkan PKH ?
Usaha warung saya beromset 1 juta lebih perbulan, bolehkah PKH saya dilanjutkan ?
Saya seorang guru honorer yang sudah mendapatkan sertifikasi , apa boleh saya minta pkh saya dilanjutkan ?
Pertanyaan tersebut
sering terlontar di masyarakat terkait dugaan banyaknya salah sasaran penerima
manfaat Program Keluarga Harapan ( PKH ). Nyatanya bahwa di masyarakat masih
terjadi kesalahan dalam penerima bantuan PKH.
Kesalahan ini masuk dalam kategori anomali kepesertaan, dimana keluarga yang seharusnya tidak masuk dalam daftar penerima program atau sudah tidak lagi layak menerima bantuan program PKH. Hal ini perlu difahami oleh masyarakat karena akan berdampak pada ketidak harmonisan lingkungan masyarakat setempat.
Ilustrasi Sasaran Program PKH Tahun 2021 - kabarbantuan.com |
Sasaran Program PKH
Program
Keluarga Harapan merupakan program pemeritah melalui Kementerian Sosial untuk
membantu masyarakat sangat miskin / prasejahtera agar dapat hidup layak dan
berdaya saing guna meningkatkan taraf kesejahteraan keluarganya.
Sasaran PKH
sendiri untuk tahun 2021 lebih difokuskan ke keluarga penerima manfaat yang
lebih membutuhkan. Disamping itu, pemerintah memberikan pendampingan agar
masyarakat miskin dapat mengakses layanan baik kesehatan maupun pendidikan
secara layak.
Secara ringkas sasaran program PKH memiliki syarat sebagai berikut :
2. Masuk data DTKS
3. Tinggal dalam 1 rumah yang sama
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang sama, sebagai bukti secara administrasi
5. Memiliki Komponen
6. Data sesuai dengan data yang tercantum dalam sistem administrasi kependudukan
Indikator Kesejahteraan KPM PKH
Apabila ada
keluarga penerima manfaat yang tidak masuk dalam kategori diatas maka tergolong
dalam data anomali kepesertaan dan layak untuk dilakukan proses graduasi.
Proses graduasi juga melihat beberapa faktor yang menjadi indikator kesejahteraan
KPM PKH setidaknya mengacuk kepada salah satu hal sebagai berikut :
2. Kemampuan
daya beli anggota keluarga lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan di
setiap kota/kabupaten sesuai dengan penetapan Badan Pusat Statistik Nasional,
3. Anggota keluarga
KPM (PKH) yang merupakan ASN, TNI/Polri, aparat pemerintah kecamatan/kelurahan atau
sebutan lainnya.
Memahami Anomali
Dalam Kepesertaan PKH
Anomali
dalam kepesertaan PKH memiliki pengertian bahwa peserta yang mendapatkan PKH
sebenarnya tidak layak sebagai penerima PKH. Hal ini dapat terjadi dikarenakan
dalam proses penginputan data calon penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh
pihak desa atau sebutan lainnya terjadi salah input data.
Sehingga
yang terjadi ketika proses penyaringan data calon penerima bantuan sosial
dilakukan oleh Kemensos, data yang salah input dan tidak seharusnya masuk dalam
sasaran penerima bantuan program PKH masuk dalam kategori layak menerima PKH.
Hal ini
menjadi perhatian khusus agar pemerintah desa betul-betul memasukkan data calon
penerima bantuan di DTKS yang sesuai dengan persyaratan dengan memprioritaskan
data masyarakat yang betul – betul sangat miskin.
Memahami
beberapa indikator serta syarat kepesertaan diatas, dapat dipahami bahwa bukan
hal yang tidak mungkin bagi penerima bantuan PKH untuk dihapus kepesertaannya.
Alangkah lebih baik lagi jika peserta yang kondisi nya tidak sesuai dengan
persyaratan diatas dapat mengajukan diri untuk segera melakukan graduasi.
Dengan
demikian, bantuan sosial program PKH dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya
dapat dirasakan bagi keluarga sangat miskin yang betul – betul membutuhkan akan
program PKH. (*)