Berlibur Ke Pulau Bali Via Darat, Cek Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Terbaru
Gilimanuk – Kabar Bantuan. Pulau Bali merupakan salah satu destinasi wisata (berlibur ) yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Keindahan alam dan keragaman budaya Pulau Bali menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Untuk berlibur ke Pulau Bali dapat menggunakan berbagai
macam alat transportasi. Salah satu moda transportasi dari Pulau jawa ke pulau
Bali adalah melalui jalur darat kemudian dilanjutkan dengan menyeberang dari
pelabuhan Ketapan di Banyuwangi menuju pelabuhan Gilimanuk di Pulau Bali.
Kapal Feri yang disediakan oleh PT. ASDP Indonesia Feri tersedia 24 jam. Jarak antra pelabuhan
Ketapang di Banyuwangi menuju pelabuhan Gilimanuk di Pulau Bali kurang lebih
50km.
Penyeberangan dengan kapal feri biasanya memakan waktu
kurang lebih 45 menit. Selama diperjalanan, Anda bisa menikmati keindahan laut
di Selat Bali.
Berlibur Ke Pulau Bali Via Darat, Cek Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri
Ilustrasi Kapal Penyebrangan Menuju Pulau Bali Via Darat |
Tarif penyeberangan dari pelabuhan Ketapang di Banyuwangi
menuju pelabuhan Gilimanuk di Pulau Bali mengalami kenaikan baik berupa jasa
angkut orang maupun kendaraan salah satunya dengan kapal Feri . Kenaikan ini
mengacu pada keputusan Menteri Perhubungan KM 92Tahun 2020 ditambah Keputusan
direksi PT ASDP Indonesia Ferry No. KD/165/OP.404/ASDP-2020. Kenaikan tarif ini
mulai berlaku sejak 1 Mei 2020.
Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Terbaru
Harga Tiket
Adapun tarif penyeberangan angkutan penumpang dan tarif
angkutan kendaraan adalah sebagai berikut:
Tarif Penumpang
1. 1 (satu tiket) Dewasa (usia >6 tahun) Rp. 8.5002. 1 (satu tiket) Anak-anak (usia 2-5 tahun) Rp. 8.500
3. 1 (satu tiket) Bayi (usia <1 tahun) Rp. 2.200
Tarif Angkutan Kendaraan
1. Golongan I (sepeda kayuh) Rp. 9.000
2. Golongan II (motor < 500cc dan gerobak dorong Rp. 27.000
3. Golongan III (motor < 500cc dan kendaraan roda 3) Rp. 39.000
4. Golongan IVA kendaraan penumpang (mobil, jeep, sedan, minicab, minibus,
mikrolet,stations wayon) < 5 meter Rp. 182.500
5. Golongan IVB kendaraan barang pick up < 5 meter Rp. 158.000
6. Golongan VA kendaraan penumpang (mobil, bus sedang) < 7 meter Rp. 355.000
7. Golongan VB kendaraan barang (mobil, truk barang, tangki) < 7 meter Rp. 268.000
8. Golongan VIA kendaraan penumpang (mobil, bus besar) < 10 meter Rp. 535.000
9. Golongan VIB kendaraan barang (mobil/truk barang/tangki, kereta penarik
tanpa gandengan) < 10 meter Rp. 447.000
10. Golongan VII kendaraan (mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik
dengan gandengan, kendaraan alat berat) < 12 meter Rp. 553.000
11. Golongan VIII kendaraan (mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik
dengan gandengan, kendaraan alat berat) < 16 meter Rp. 792.000
12. Golongan IX kendaraan (mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik
13. dengan gandengan, kendaraan alat berat) > 16 meter Rp. 1.112.000
Jadwal Penyebrangan
Anda dapat memesan tiket kapan saja karena tersedia 24 jam
sehari. Jadwal kedatangan juga akan disesuaikan, yakni 45 menit setelah
keberangkatan. Jika Anda memilih feri Roro yang paling laris, Anda bisa yakin
akan satu hal. Seperti kita ketahui, jadwal operasional Rollo Ferry sangat
tinggi. Oleh karena itu, Anda tidak perlu takut terlalu lama untuk mencapai
Gilimanuk.
Untuk jadwal penyebrangan pagi hari dimulai pukul 06.00
waktu setempat, dan berakhir pukul 23.30 sesuai dengan kebijakan terkait covid
dari pelabuhan masing-masing.
Selain kenaikan tarif penyeberangan di atas, selama pandemi Covid-19
Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi sepakat untuk memperketat pintu masuk
pelabuhan Ketapang. Beberapa kebijakan yang bertujuan untuk memutus mata rantai
covid yang biasa terjadi antar pulau.
Syarat Penumpang
Kebijakan ini di aplikasikan dengan mewajibkan setiap orang yang ingin menyeberang dari pelabuhan Ketapang di Banyuwangi menuju pelabuhan Gilimanuk di pulau Bali wajib menunjukkan :
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Sertifikat vaksin / Aplikasi peduli lindungi (Jika ada)
- SIM dan STNK bagi yang membawa kendaraan Pribadi
- Surat Negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam atau
- PCR yang berlaku 3x24 jam serta sudah wajib vaksin minimal dosis
pertama pelabuhan Ketapang di Banyuwangi juga menyediakan rapid tes di tempat.
Tips Dan Alur Pemeriksaan Pelabuhan Penyebrangan
Tips Ketika Hendak Menggunakan Jasa Penyebrangan
Penjual Diatas Kapal Feri Menuju Ketapang - Gilimanuk |
- Pastikan membawa bekal makanan yang cukup selama melakukan
penyebrangan di atas kapal Feri, dikarenakan harga makanan di atas kapal lebih
tinggi dari pada di darat, dan pilihan makanannya sangat terbatas. Contoh
pilihan yang tersedia : Pop mie seharga 15 ribu, segelas kopi seharga 7 ribu.
- Kondisi sehat dan terbebas dari penyakit terutama covid 19,
- Untuk Tes Antigen, dapat dilakukan di sekitar Pelabuhan Ketapang
maupun Gilimanuk dengan harga yang bervariasi di sepanjang jalan mulai dari 50
ribu hingga 99 ribu,
- Jika anda menggunakan jasa travel, anda dapat menanyakan penyedia
layanan travel tersebut dapat mencarikan lokasi tes antigen atau tidak. Jika
tidak, lebih baik anda mencari sendiri di sekitaran lokasi pelabuhan sesuai
dengan budget anda,
- Sertifikat vaksin hanya di tunjukkan salah satu penumpang saja
terutama sopir jika mengunakan kendaraan pribadi,
- Membeli tiket secara online lebih murah dari pada anda membeli tiket
di tempat,
- Petugas penjual tiket disekitar pelabuhan terkadang menyamaratakan
antara 1 penumpang dan lebih, sehingga akan terjadi kelebihan bayar bagi
penumpang yang kurang memperhatikan,
Alur Pemeriksaan Pelabuhan Ketapang
Berikut gambaran alur yang akan anda lewati ketika akan melakukan
penyebrangan menggunakan jasa kapal feri melalui pelabuhan ketapang menuju
pelabuhan Gilimanuk :
1. Loket pemeriksaan awal biasanya di periksa KTP, Sertifikat vaksin,
dan keterangan hasil pemeriksaan antigen atau PCR,
2. Menuju loket 2 terdapat polisi yang meminta anda menunjukkan SIM dan
STNK,(kendaraan pribadi)
3. Loket 2 anda akan diminta menunjukkan KTP dan tiket pembelian baik
berupa struk atau bukti pembelian online di HP ( jika membeli secara
online/mandiri), disini anda akan mendapat struk / boarding pass (2 lembar) untuk
masuk ke kapal,(kendaraan pribadi)
4. Perjalanan menuju kapal, di loket 3, boarding pass akan diminta
salah satu untuk membuka portal masuk ke kapal, dan melakukan perjalanan
penyebrangan menggunakan kapal,
5. Sesampainya di Pelabuhan Gilimanuk, anda akan diminta kembali untuk
menunjukkan KTP, SIM, STNK sebelum meninggalkan pelabuhan menuju tujuan di
pulau Bali,
6. Bagi penumpang, akan diminta turun untuk menuju loket pemeriksaan,
Alur Pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk
Berikut gambaran alur yang akan anda lewati ketika akan melakukan
penyebrangan menggunakan jasa kapal feri melalui pelabuhan ketapang menuju
pelabuhan Gilimanuk :
1. Loket pemeriksaan awal biasanya di periksa KTP, Sertifikat vaksin,
dan keterangan hasil pemeriksaan antigen atau PCR,
2. Menuju loket 2 terdapat polisi yang meminta anda menunjukkan SIM dan
STNK,(kendaraan pribadi)
3. Loket 2 anda akan diminta menunjukkan KTP dan tiket pembelian baik
berupa struk atau bukti pembelian online di HP ( jika membeli secara
online/mandiri), disini anda akan mendapat struk / boarding pass (2 lembar) untuk
masuk ke kapal,(kendaraan pribadi)
4. Perjalanan menuju kapal, di loket 3, boarding pass akan diminta
salah satu untuk membuka portal masuk ke kapal, dan melakukan perjalanan
penyebrangan menggunakan kapal,
5. Sesampainya di Pelabuhan Ketapang, anda dapat langsung meninggalkan
pelabuhan menuju tujuan anda.
#jadwalpenyebrangan
#hargatiketkapalferi
#syaratpenyebrangan
#alurpenyebrangan