--> Skip to main content

Pengumuman Bansos Program Sembako Dan BPNT Tunai Kemensos Hari Ini | Desember 2021

Pengumuman Bansos Program Sembako Dan BPNT PPKM Tunai Bulan Desember tahun 2021. Bantuan Sosial ( Bansos ) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial pada bulan Desember akan disalurkan kembali kepada masyarakat. Beberapa bantuan sosial dibulan desember ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan masyarakat terdampak PPKM darurat.

Adapun pengumuman bansos di bulan Desember tahun 2021 berdasarkan edaran dari Kementerian Sosial RI di bulan Desember adalah upaya percepatan penyaluran bantuan sosial Program Sembako dan BPNT PPKM yang disalurkan secara tunai.

Penyaluran Bansos Program Sembako Dan BPNT PPKM Tunai

Penyaluran Bansos Program Sembako dan BPNT PPKM Tunai yang disalurkan Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin disampaikan melalui bank HIMBARA ( Himpunan Bank Negara ) yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan inklusi keuangan.

Pengumuman Bansos Program Sembako Dan BPNT Tunai Kemensos Hari Ini | Desember 2021
Ilustrasi Bansos Program Sembako Dan BPNT PPKM Secara Tunai

Nantinya HIMBARA melalui PT Bank Negara Indonesia ( BNI ), PT Bank Rakyat Indonesia ( BRI ), PT Bank Mandiri, PT Bank Tabungan Negara ( BTN ), PT Bank Syariah Indonesia ( BSI ) akan menyalurkan bantuan sosial baik program sembako maupun BPNT PPKM Tunai.

Baca Juga :

SAH !!! 74,08 Triliun Bansos Kemensos Tahun 2022

Mengenal KKS Bansos | Manfaat, Fungsi, Dan Cara Pakai 

Syarat Dan Cara Pengambilan Bansos BSP (BPNT)

Adapun percepatan penyaluran bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat miskin dan terdampak PPKM darurat yang namanya sudah tercantum dalam data DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ).

Sistem penyaluran bantuan Program Sembako dan BPNT PPKM Darurat tetap menggunakan kartu ATM KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera ) yang sudah diterima oleh masyarakat sebelumnya. Bagi masyarakat yang sudah masuk dalam daftar penerima bansos namun belum memegang atau mendapatkan kartu ATM KKS dapat mengurus di bank penerbit yang ditunjuk di wlayah masing – masing.

Adapun penyaluran bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk tunai dibulan desember tahun 2021 ini adalah sebagai berikut :

1. Program Sembako periode bulan Juli – September (bagi yang belum menerima),

2. Program Sembako periode bulan Oktober – Desember tahun 2021 dengan tambahan 2 (dua) bulan,

3. BPNT PPKM periode Juli – September dan Oktober – Desember tahun 2021.


Tempat Pengambilan Bansos Program Sembako dan BPNT PPKM Tunai

Bantuan sembako maupun BPNT PPKM Tunai pada bulan desember tahun 2021 nilainya untuk setiap bulan adalah dengan besaran Rp. 200,000 ( dua ratus ribu )yang pada penyaluran sebelumnya adalah berupa sembako (beras, sayur, telur dll )dan saat ini akan disalurkan secara tunai.

Bagi anda yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial baik karena tergolong keluarga miskin ataupun keluarga yang terdampak PPKM dapat mengambil bantuan yang nantinya akan di transfer ke rekening bansos.

Baca Juga :

Bantuan Sosial Tidak Cair, Apa Sebab Dan Solusinya

Cek Penerima Bansos 2021 Di New DTKS

Hindari Bansos Tidak Cair Pahami Kriteria Untuk Usul Bansos

Bantuan ini akan berbeda setiap penerima berdasarkan kategori penerima program sembako maupun BPNT PPKM namun besaran tiap bulannya sama yakni Rp 200,000. Bantuan tunai ini dapat dicairkan di E-warong ataupun agen bank yang telah ditunjuk di masing – masing  tanpa ada biaya pengambilan / biaya gesek (GRATIS).

Bagi anda yang baru pertama kali menerima bansos Program Sembako ataupun BPNT PPKM anda dapat melakukan cek kuota / cek saldo terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah bantuan yang diterima.

Cek kuota / cek saldo nantinya anda akan diberikan print out atau struk jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Pastikan untuk tidak menitipkan atau meminjamkan kartu ATM KKS anda atau memberikan PIN kepada orang lain.

Pergunakan bantuan sosial Program Sembako atau BPNT PPKM darurat yang telah diberikan pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga baik dengan cara pemenuhan gizi anggota keluarga, pemenuhan kebutuhan pokok yang utama, ataupun untuk modal usaha sehingga dapat bertahan disaat tepuruknya ekonomi negara disaat pandemi ini.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar