Segera Cek !!! Bansos Tambahan Untuk Penerima Bansos PKH Akhir Tahun
Segera Cek !!! Bansos Tambahan Untuk Penerima Bansos PKH Akhir Tahun – Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan), program keluarga harapan adalah salah upaya pemerintah dalam menaggulangi kemiskinan di Indonesia.
Adanya program ini diharapakan masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan hidup. Jumlah bantuan yang diterima oleh penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) tidak sama tergantung dari komponen yang dimiliki oleh penerima manfaat PKH.
Bansos Tambahan Untuk Penerima Bansos PKH Akhir Tahun
Kabar Gembira, Bansos Tambahan Bagi Keluarga Penerima PKH |
Adapun bantuan sosial (bansos) tambahan untuk keluarga penerima PKH nantinya langsung di trasnfer ke rekening masing – masing penerima bansos PKH tersebut. Untuk jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu).
Waktu Pengambilan
Sesuai dengan edaran Kementerian Sosial, untuk pemanfataan bantuan sosial di tahun 2021, pemerintah memberikan batasan waktu kepada bank HIMBARA untuk segera menyalurkan bansos sebelum tanggal 31 Desember 2021.
Karena menurut edaran tersebut, baik bansos reguler, PPKM, maupun bansos tambahan akan ditarik kembali ke kas negara apabila melewati tanggal tersebut belum tersalurkan kepada penerima Bansos.
Jadi, segera cek dan cairkan bansos tambahan untuk peserta bansos PKH apabila anda termasuk dalam penerima yang komponen atau art anda terdapat kategori balita, lansia, ataupun disabilitas sebelum melewati tanggal 31 Desember 2021.
Selain itu ada beberapa peraturan yang harus ditaati oleh para penerima manfaat PKH agar dapat terus menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) antara lain yaitu anda adalah keluarga miskin dan memiliki salah satu komponen yakni ibu hamil dan balita wajib mengecek kesehatan secara berkala di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan.
Untuk pelajar SD, SMP, dan SMA wajib mengikuti proses pembelajaran atau kehadiran minimal 85% dari hari efektif sekolah. Sedangkan untuk lansia juga wajib memeriksakan kesehatan secara berkala di fasilitas kesehatan secara berkala.
Jika hal tersebut tidak dapat dipenuhi oleh para penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), tidak menutup kemungkinan bantuan yang telah anda terima akan dicabut oleh pusat.