--> Skip to main content

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri(PPNP) di Kemdikbudristek Tahun 2021

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri(PPNP) di Kemdikbudristek - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia atau yang lebih mudah disebut Kemdikbudristek adalah salah satu kementerian dalam pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi, pengelolaan kebudayaan, penelitian, riset dan pengembangan teknologi saat ini sedang mengadakan seleksi penerimaan pegawai non pegawai negeri (PPNP).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kepemimpinan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kantor bahasa Provinsi jambi pada memberi kesempatan bagi Anda untuk menjadi Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) melalui seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri tahun anggaran 2021. Peserta yang lolos akan ditempatkan di Unit Layanan Terpadu (ULT).

SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAHAN NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) DI KANTOR BAHASA PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2021

Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri(PPNP) di Kemdikbudristek Tahun 2021
Mendikbudristek Nadiem Makariem Bersama Sejumlah Awak Media

Persyaratan Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) :

1. Perempuan berusia maksimal 35 tahun;
2. Pendidikan minimal S-1 (diutamakan sarjana kebahasaan/kesastraan atau sarjana ilmu komunikasi);
3. Peserta memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik;
4. Peserta memiliki kemampuan menarik;
5. Peserta dapat berbahasa Inggris;
6. Peserta menguasai MS. Office;
7. Peserta mengetahui visi, misi, dan produk layanan Kantor Bahasa Provinsi Jambi yang dituangkan dalam essai minimal 500 kata.

Berkas yang harus dilampirkan oleh peserta Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) :

1. Surat lamaran;
2. Daftar riwayat hidup;
3. Satu lembar pas foto berwarna ukuran 4x6;
4. Satu lembar fotocopy ijazah dan transkip nilai;
5. Satu lembar fotocopy KTP;
6. Essai yang berisi visi, misi, dan produk kantor Bahasa Provinsi Jambi; dan
7. Sertifikat pendukung (bila ada).

Tahapan Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) :

1. Tanggal 29 – 10 Desember : Pendaftaran
2. Tanggal 13 – 17 Desember : Seleksi bahan
3. Tanggal 20 – 22 Desember : Wawancara, presentasi dan praktik
4. Tanggal 25 Desember         : pengumuman penerimaan diinfokan melalui pos-el (email)

Lamaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) dikirim ke pos-el: bahasajambi@kemdikbud.go.id

Note: Hati-hati terhadap  segala jenis bentuk penipuan dan semua yang berkaitan dengan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kemdikbudristek gratis, tidak dipungut biaya.

Demikianlah info seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kemdikbudristek tahun 2021, bagi anda yang memiliki jurusan yang sesuai semoga dapat mengikuti seleksi ini dan lolos.




Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar