--> Skip to main content

Penyaluran Bansos Tahun 2022, Simak Jenis Bansos Dan Kriteria Penerimanya

Info Penyaluran Bansos Tahun 2022 - Penyaluran bansos ( bantuan sosial ) sesuai dengan rencana kerja yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial RI bahwa akan tetap dilaksanakan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan beberapa jenis bansos serta perubahan target kriteria penerimanya.

Bantuan sosial tetap yang masih berlanjut kepada masyarakat miskin di tahun 2022 merupakan kelanjutan dari penyaluran bansos di tahun 2021 dan tahun sebelumnya. Namun untuk jenisnya tetap kepada bantuan utama dan dalam pelaksanaannya terdapat kategori bantuan reguler serta bantuan PPKM.

Bantuan reguler ini diberikan kepada penerima yang sudah masuk data masing – masing program dan akan diberikan jika peserta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk kategori penerima penyaluran bansos PPKM, akan diberikan ketika terjadi kondisi tertentu selama memenuhi unsur kedaruratan PPKM.

Sehingga, bisa saja penerima bansos PPKM yang sebelumnya telah mendapat bansos ketika tidak terjadi kondisi dinyatakan PPKM, bansos tidak akan diberikan kepada masyarakat penerima bansos PPKM.  

Penyaluran Bansos Tahun 2022

Penyaluran Bansos Tahun 2022, Simak Jenis Bansos Dan Kriteria Penerimanya
Ilustrasi : Keluarga miskin di Indonesia yang perlu diberi bansos

Jenis Bansos Tahun 2022

Adapun untuk jenis bansos ditahun 2022 yang akan dilakukan penyaluran nantinya merujuk kepada rencana kerja Kementerian Sosial RI dapat diketahui sebagai berikut :

Program Kartu Sembako / BPNT

Program bansos Sembako / BPNT adalah bantuan sosial berupa kebutuhan pangan yang diberikan kepada masyarakat miskin sesuai dengan syarat yang telah ditentukan. Bantuan ini hanya boleh untuk dibelanjakan untuk beberapa jenis item kebutuhan pangan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Sosial RI.

Target penerima bansos program kartu sembako yang penyaluran bansosnya ditahun 2022 sebanyak 18, 8 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan besaran indeks bantuan adalah  Rp. 200.000 per kpm/bulan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.  45.120.000.000.000.

Untuk diketahui program bansos kartu sembako ini terbagi dalam penerima bansos reguler dan bansos PPKM. Anda dapat menggesek kartu KKS ATM Himbara dan memeriksa saldo kuota bansos kartu sembako / BPNT di E-warong atau agen yang telah ditunjuk oleh bank HIMBARA.

Perlu anda cek saldo dan cetak struk untuk memeriksa ada tidaknya kuota bantuan yang ada dikartu anda. Apabila sudah ada kuota saldo bantuan kartu sembako untuk pada penyaluran tahun 2022, maka anda dapat melakukan pengambilan bantuan sesegera mungkin di e-warong atau agen bank  sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing – masing.

Pastikan anda membelanjakan bansos kartu sembako untuk kebutuhan pokok yang terdiri dari unsur protein (hewani maupun nabati), vitamin, mineral serta karbohidrat. Tidak ada biaya tambahan ataupun potongan ketika anda membelanjakan bantuan tersebut.

Segera laporkan kepada Dinas Sosial atau call center Kementerian Sosial apabila ada pelanggaran, pungutan liar yang dilakukan oleh E-warong / agen bank maupun pihak tertentu dalam pengambilan bansos kartu sembako / BPNT tersebut.

Baca Juga : Penyaluran Bansos Tahun 2022 Tertunda, Inilah Sebabnya


Program Keluarga Harapan

Penyaluran Bansos Tahun 2022, Simak Jenis Bansos Dan Kriteria Penerimanya
Ilustrasi : Bayi terlahir cacat akibat kekurangan gizi saat dalam kandungan

Tujuan awal Program Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk menyelamatkan anggota keluarga masyarakat sangat miskin yang memiliki komponen harapan bangsa. Generasi harapan bangsa yang dimaksud adalah calon anak (dalam kandungan ibu hamil) dan anak usia balita agar tidak terlahir cacat atau tumbuh kembang yang  mengalami masalah (stunting).

Termasuk juga anak usia sekolah agar tidak terputus sekolahnya dan bisa terus mengenyam pendidikan hingga tuntas, serta komponen lainnya berupa disabilitas berat serta lansia yang dianggap menjadi beban bagi keluarga sangat miskin.

Untuk target penerima program keluarga harapan adalah sebanyak 10 juta keluarga penerima.  Besaran alokasi anggaran untuk penyaluran bansos PKH ditahun 2022 adalah sebesar Rp28.709.816.300.000,-.

Sehinggga diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang terlahir cacat, mengalami stunting, dan putus sekolah dengan alasan tidak mampu membeli makan yang mengandung gizi yang dibutuhkan anak. Serta tidak ada anak putus sekolah sebelum tuntas wajar 12 tahun.

Baca Juga : Syarat Dan Cara Pengambilan Bansos BSP (BPNT) Januari Tahun 2022


Kriteria Penerima Bansos Tahun 2022

Adapun untuk penyaluran bansos di tahun 2022 akan terdapat beberapa perbedaan yang nantinya akan menjadi kebijakan pelaksanaan dengan menitik beratkan kepada pengkhusussan kriteria penerima bansos.

Hal ini dimaksudkan utuk mengurangi ketidak efektifan pemberian bansos dikarenakan tidak ada klasifikasi dan data yang jelas serta terpadu dalam menangani kemiskinan dimasyarakat. Oleh karena hal tersebut nantinya akan dibagi menjadi beberapa golongan penerima bansos.

Berikut kriteria target penerima bansos untuk tahun 2022 :

 Tabel Klasifikasi Target Penerima Bansos Tahun 2022

Keterangan :

- I A : Lansia dan/ atau disabilitas tanpa keluarga (BPNT & PKH)

- I B : Lansia dan/ atau disabilitas tanpa keluarga (BPNT PPKM)

- II A : Lansia dan/ atau disabilitas dengan keluarga (BPNT & PKH)

- II B : Lansia dan/ atau disabilitas dengan keluarga (BPNT PPKM)

- III A : Usia 40 60 tahun (BPNT & PKH)

- III B : Usia 40 60 tahun (BPNT PPKM)

- IV A : Keluarga muda , usia di bawah 40 tahun (BPNT & PKH)

- IV B : Keluarga muda , usia di bawah 40 tahun (BPNT PPKM)

Berdasarkan tabel diatas untuk masing masing program akan terdapat jumlah total penerima bansos yakni sembako / BPNT : 18.557.606 kpm, jumlah total penerima bansos PKH: 10.000.000 kpm, serta jumlah  total penerima bansos BPNT PPKM : 5.523.612 kpm.

Demikian informasi penyaluran bansos tahun 2022, simak jenis bansos dan kriteria penerimanya. Pastikan anda mengetahui dengan baik serta masuk dalam kriteria baru yang nantinya akan diberlakukan di tahun 2022.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar