Penyaluran Bansos Tahun 2022, Simak Jenis Bansos Dan Kriteria Penerimanya
Info Penyaluran Bansos Tahun 2022 - Penyaluran bansos ( bantuan sosial ) sesuai dengan rencana kerja yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial RI bahwa akan tetap dilaksanakan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan beberapa jenis bansos serta perubahan target kriteria penerimanya.
Bantuan sosial tetap yang masih berlanjut kepada masyarakat miskin
di tahun 2022 merupakan kelanjutan dari penyaluran bansos di tahun 2021 dan
tahun sebelumnya. Namun untuk jenisnya tetap kepada bantuan utama dan dalam
pelaksanaannya terdapat kategori bantuan reguler serta bantuan PPKM.
Bantuan reguler ini diberikan kepada penerima yang sudah
masuk data masing – masing program dan akan diberikan jika peserta memenuhi
ketentuan yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk kategori penerima penyaluran
bansos PPKM, akan diberikan ketika terjadi kondisi tertentu selama memenuhi
unsur kedaruratan PPKM.
Sehingga, bisa saja penerima bansos PPKM yang sebelumnya
telah mendapat bansos ketika tidak terjadi kondisi dinyatakan PPKM, bansos
tidak akan diberikan kepada masyarakat penerima bansos PPKM.
Penyaluran Bansos Tahun 2022
Adapun untuk jenis bansos ditahun 2022 yang akan dilakukan
penyaluran nantinya merujuk kepada rencana kerja Kementerian Sosial RI dapat
diketahui sebagai berikut :
Program Kartu Sembako / BPNT
Program bansos Sembako / BPNT adalah bantuan sosial berupa
kebutuhan pangan yang diberikan kepada masyarakat miskin sesuai dengan syarat
yang telah ditentukan. Bantuan ini hanya boleh untuk dibelanjakan untuk
beberapa jenis item kebutuhan pangan yang sudah ditentukan oleh Kementerian
Sosial RI.
Target penerima bansos program kartu sembako yang penyaluran
bansosnya ditahun 2022 sebanyak 18, 8 juta keluarga penerima manfaat. Sedangkan
besaran indeks bantuan adalah Rp.
200.000 per kpm/bulan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 45.120.000.000.000.
Untuk diketahui program bansos kartu sembako ini terbagi
dalam penerima bansos reguler dan bansos PPKM. Anda dapat menggesek kartu KKS
ATM Himbara dan memeriksa saldo kuota bansos kartu sembako / BPNT di E-warong
atau agen yang telah ditunjuk oleh bank HIMBARA.
Perlu anda cek saldo dan cetak struk untuk memeriksa ada
tidaknya kuota bantuan yang ada dikartu anda. Apabila sudah ada kuota saldo
bantuan kartu sembako untuk pada penyaluran tahun 2022, maka anda dapat
melakukan pengambilan bantuan sesegera mungkin di e-warong atau agen bank sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing
– masing.
Pastikan anda membelanjakan bansos kartu sembako untuk
kebutuhan pokok yang terdiri dari unsur protein (hewani maupun nabati),
vitamin, mineral serta karbohidrat. Tidak ada biaya tambahan ataupun potongan
ketika anda membelanjakan bantuan tersebut.
Segera laporkan kepada Dinas Sosial atau call center
Kementerian Sosial apabila ada pelanggaran, pungutan liar yang dilakukan oleh E-warong
/ agen bank maupun pihak tertentu dalam pengambilan bansos kartu sembako / BPNT
tersebut.
Baca Juga : Penyaluran Bansos Tahun 2022 Tertunda, Inilah Sebabnya
Program Keluarga Harapan
Ilustrasi : Bayi terlahir cacat akibat kekurangan gizi saat dalam kandungan |
Termasuk juga anak usia sekolah agar tidak terputus
sekolahnya dan bisa terus mengenyam pendidikan hingga tuntas, serta komponen
lainnya berupa disabilitas berat serta lansia yang dianggap menjadi beban bagi
keluarga sangat miskin.
Untuk target penerima program keluarga harapan adalah sebanyak
10 juta keluarga penerima. Besaran alokasi
anggaran untuk penyaluran bansos PKH ditahun 2022 adalah sebesar Rp28.709.816.300.000,-.
Sehinggga diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang
terlahir cacat, mengalami stunting, dan putus sekolah dengan alasan tidak mampu
membeli makan yang mengandung gizi yang dibutuhkan anak. Serta tidak ada anak
putus sekolah sebelum tuntas wajar 12 tahun.
Baca Juga : Syarat Dan Cara Pengambilan Bansos BSP (BPNT) Januari Tahun 2022
Kriteria Penerima Bansos Tahun 2022
Adapun untuk penyaluran bansos di tahun 2022 akan terdapat beberapa
perbedaan yang nantinya akan menjadi kebijakan pelaksanaan dengan menitik
beratkan kepada pengkhusussan kriteria penerima bansos.
Hal ini dimaksudkan utuk mengurangi ketidak efektifan
pemberian bansos dikarenakan tidak ada klasifikasi dan data yang jelas serta
terpadu dalam menangani kemiskinan dimasyarakat. Oleh karena hal tersebut
nantinya akan dibagi menjadi beberapa golongan penerima bansos.
Berikut kriteria target penerima bansos untuk tahun 2022 :
Keterangan :
- I A : Lansia dan/ atau disabilitas tanpa keluarga (BPNT
& PKH)
- I B : Lansia dan/ atau disabilitas tanpa keluarga (BPNT
PPKM)
- II A : Lansia dan/ atau disabilitas dengan keluarga (BPNT
& PKH)
- II B : Lansia dan/ atau disabilitas dengan keluarga (BPNT
PPKM)
- III A : Usia 40 60 tahun (BPNT & PKH)
- III B : Usia 40 60 tahun (BPNT PPKM)
- IV A : Keluarga muda , usia di bawah 40 tahun (BPNT & PKH)
- IV B : Keluarga muda , usia di bawah 40 tahun (BPNT PPKM)
Berdasarkan tabel diatas untuk masing masing program akan
terdapat jumlah total penerima bansos yakni sembako / BPNT : 18.557.606 kpm, jumlah
total penerima bansos PKH: 10.000.000 kpm, serta jumlah total penerima bansos BPNT PPKM : 5.523.612
kpm.
Demikian informasi penyaluran bansos tahun 2022, simak jenis
bansos dan kriteria penerimanya. Pastikan anda mengetahui dengan baik serta
masuk dalam kriteria baru yang nantinya akan diberlakukan di tahun 2022.