--> Skip to main content

Syarat Dan Cara Pengambilan Bansos BSP (BPNT) Januari Tahun 2022

Syarat Dan Cara Pengambilan Bansos BSP (BPNT) Januari Tahun 2022 – Pemerintah kembali melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia pada bulan Januari Tahun 2022 akan menyalurkan serta mendistribusikan ulang serta tambahan bantuan sosial kepada masyarakat yang belum menerima bansos BSP atau BPNT.

Penyaluran serta pendistribusian Bansos BSP (BPNT) terdapat beberapa mekanisme baik syarat maupun cara pengambilan bansos BSP (BPNT) yang disalurkan melalui bank Himbara berupa kartu KKS ( Merah Putih ). Kepada sejumlah masyarakat yang belum menerima bansos BSP (BPNT) yang tergolong keluarga miskin dan masuk dalam data New DTKS Kemensos.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos BSP (BPNT) sebelum mempelajari syarat dan cara pengambilan Bansos BSP (BPNT) bulan Januari Tahun 2022, ada baiknya untuk melakukan pengecekan data di cekbansos.kemensos.go.id milik pemerintah untuk memastikan bahwa data keluarga atau data diri anda sudah masuk dalam kategori keluarga miskin yang layak dapat bansos.

Pengambilan Bansos BSP (BPNT) Januari Tahun 2022

Syarat Dan Cara Pengambilan Bansos BSP (BPNT) Januari Tahun 2022
Ilustrasi : Syarat dan Cara Pengambilan bansos BPNT / BSP Terbaru

Sedangkan bagi anda yang belum masuk data DTKS dan tergolong keluarga sangat miskin atau miskin, dapat mendaftarkan diri anda secara mandiri melalui mekanisme usul dan sanggah bansos pada aplikasi smartphone milik anda atau dapat meminta bantuan tetangga yang memiliki smartphone sebelum mempelajari  syarat dan cara pengambilan Bansos BSP (BPNT) di bulan Januari Tahun 2022.

Syarat Pengambilan Bansos BSP (BPNT) Januari Tahun 2022

Penerima bantuan sosial harus terlebih dahulu memenuhi syarat dan memahami cara pengambilan Bansos BSP (BPNT) sebelum mendapatkan atau mengambil  KKS bansos BSP yang akan dilaksanakan serentak dibulan Januari Tahun 2022.

Setelah memenuhi syarat, daftar penerima oleh Dinas Sosial akan diteruskan kepada pihak desa / kelurahan / distrik agar disampaikan ke masing – masing penerima baru tersebut di bulan Januari 2022.

Baca Juga :

Syarat Dan Cara Mengurus Pengambilan Bantuan Oleh Ahli Waris

Manfaat, Fungsi, Dan Cara Pakai KKS Bansos

Adapun Syaratnya adalah sebagai berikut :

1. Masuk dalam daftar penerima bansos BSP tahun 2022 yang telah ditetapkan melalui surat keputusan di Kementerian  Sosial RI,

2. Mendapatkan undangan pemberitahuan dari pendamping BSP atau melalui perangkat desa maupun kelurahan / distrik,

3. Memiliki dan memegang sendiri KK ( Kartu Keluarga ) dan E – KTP sebagai syarat utama pengambilan bansos BSP (BPNT) berupa KKS Himbara yang diterbitkan oleh bank Himbara masing-masing sebagai lembaga penyalur bansos,

4. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan bank sebagai lembaga keuangan penyalur bansos yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah,

5. Melampirkan fotocopy E-KTP dan KK sebagai data pendukung formulir pembukaan rekening bank Himbara,

6. Menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi baik tahap pertama maupun telah melakukan vaksinasi lengkap tahap 1 dan 2 sebagai persyaratan lanjutan dalam pengambilan bansos BSP (BPNT) di bulan Januari Tahun 2022.

Bukti vaksinasi sebagai syarat pengambilan Bansos BSP (BPNT) dapat berupa :

1. Surat keterangan vaksinasi tahap 1 atau tahap 2 yang di cetak oleh petugas vaksinasi

2. Sertifikat telah vaksin tahap 1 atau tahap 2 yang dapat diunduh melalui aplikasi peduli lindungi

3. Menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan melakukan scan barcode dilokasi pengambilan bansos BSP (BPNT)

4. Surat keterangan dari PKM atau Faskes setempat jika tidak dapat melaksanakan vaksin karena terdapat gangguan kesehatan.

 

Cara Pengambilan Bansos BSP (BPNT) di Bulan Januari Tahun 2022

Setelah memahami syarat diatas, langkah selanjutnya adalah memahami cara pengambilan bansos BSP (BPNT) yang berupa kartu ATM KKS yang diterbitkan lembaga keuangan (Bank Himbara) pada tanggal, waktu, dan ditempat yang telah ditentukan sesuai undangan atau pemberitahuan oleh petugas / pendamping BSP / BPNT wilayah setempat.

Berikut cara pengambilan bansos BSP (BPNT) :

1. Pastikan data NIK  dan nama anda sesuai dengan data yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai calon penerima bansos BSP / BPNT.

(Jika anda ragu anda dapat mengkonfirmasi data kecocokan NIK anda ke petugas Pendamping BSP atau petugas desa/kelurahan bagian pelayanan atau kaur bidang sosial yang ditunjuk untuk menangani.)

2. Pastikan anda telah membawa E-KTP asli, KK Asli, bukti telah melakukan vaksinasi, formulir pembukaan rekening beserta lampiran dan telah diisi lengkap sesuai identitas penerima bansos.

3. Datang ke lokasi pendistribusian kartu ATM KKS Himbara / bansos BSP (BPNT) yang telah ditentukan sesuai dengan tanggal dan waktunya dapat berupa di kantor kecamatan atau bank penerbit kartu sesuai dengan pemberitahuan.

4. Antri dan mengisi absensi kehadiran dilokasi sesuai dengan nama desa / kelurahan ( jika tersedia), dan duduk sesuai nomor urut yang telah ditentukan petugas pendistribusian bansos BSP (BPNT) setempat,

5. Ketika tiba giliran anda untuk dipanggil melakukan verifikasi serta pencocokan data, pastikan anda dapat menunjukkan E-KTP asli, KK asli milik anda, bukti vaksinasi dan menyerahkan formulir pembukaan rekening beserta lampiran fotocopi KK, dan fotocopi E-KTP.

6. Ketika pencocokan data sudah sesuai dan selesai, anda akan diberikan Kartu ATM KKS dalam amplop beserta PIN sesuai dengan nama anda. Pastikan nama anda yang tertera dalam amplop sesuai (jangan sampai tertukar).

7. Bawa kembali E-KTP asli, KK asli, Bukti vaksinasi serta amplop berisi kartu bansos BSP (BPNT) anda pulang kerumah dan simpan baik-baik kartu bansos tersebut untuk dipergunakan saat ada bansos BSP masuk melalui kartu ATM KKS tersebut.

Baca Juga :

Pahami Kriteria Untuk Usul Bansos

Syarat Dan Cara Mengurus Penggantian Buku Tabungan Dan ATM Bansos Yang Hilang

Pengambilan sembako bantuan sosial BSP (BPNT) dapat dilakukan di E-warong atau agen bank yang telah ditunjuk secara bebas. Untuk waktu pengambilan sembako, anda dapat menanyakan kepada petugas E-warong atau Agen penyalur ditempat anda masing-masing.

Untuk bantuan sembako bansos BSP (BPNT) berupa kuota sembako senilai Rp. 200.000,- yang diberikan oleh pemerintah setiap bulan dan dapat ditukarkan dengan sembako yang telah ditentukan.

Dilarang memberikan, meminjamkan, merusak, bahkan menghilangkan kartu KKS Bansos BSP (BPNT) karena dapat merugikan diri anda sendiri. Demikianlah informasi Syarat Dan Cara Pengambilan Bansos BSP (BPNT) Januari Tahun 2022. Sebarkan informasi ini jika ada saudara, tetangga, kerabat anda yang membutuhkan.

Anda dapat melaporkan kepada Dinas Sosial, Petugas Pendamping, atau saluran resmi pengaduan Kementerian Sosial RI bilamana anda menemukan adanya pihak – pihak yang meminta pungutan secara liar, baik berupa sejumlah nominal uang ataupun barang ketika dalam proses pengurusan Pengambilan bansos BSP / BPNT tersebut. Semoga bermanfaat *IT

 

 

 

 

 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar