BLT Minyak Goreng Dan Program Sembako Cair Bersamaan, Warga Terima Uang Rp 500 Ribu
Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng yang merupakan bentuk kompensasi atas naiknya harga minyak goreng beberapa waktu lalu sudah mulai disalurkan ke warga. Proses pencairan BLT minyak goreng diberikan bersama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Program Sembako Sejumlah Rp 500 ribu setiap warga penerima.
Untuk penyaluran bansos Program Sembako periode April sendiri (tahap 4), disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui bank Himbara dengan mekanisme transfer langsung ke rekening KKS masing – masing penerima manfaat Program Sembako.
BLT Minyak Goreng Dan Program Sembako Cair Bersamaan, Warga Terima Uang Rp 500 Ribu
Senada dengan Usrek warga lainnya, berharap pemerintah segera menstabilkan harga – harga seperti sebelumnya, karena dirasa sangat menyusahkan masyarakat yang tinggal didesa – desa. Mengingat pendapatan masyarakat didesa hanya berkisar antara 40 – 60 ribu perhari, dan menghidupi rata – rata 2 sampai 3 anak dalam satu keluarga.
"Menunggu kabar minggu ini, nanti diminta untuk menerima dua bantuan sekaligus, BLT minyak goreng dan sembako, sehingga saya akan mendapat Rp 500 ribu bulan ini," ujarnya.
Informasi yang sama juga disampaikan Sekertaris Jendral Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat, nantinya setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga :
- Bansos Sembako Tunai Tahun 2022 Bisa Di Belanjakan Dimana Saja
Sasaran BLT Minyak Goreng Dan Program Sembako
Sesuai dengan edaran Kementerian Sosial, dana BLT Minyak Goreng dan Program Sembako nantinya akan diberikan kepada 20,5 juta KPM. Terdiri dari 18,8 juta warga penerima Program Sembako atau BPNT dan 10,85 juta warga penerima PKH.
Kedua kriteria tersebut yang masuk dalam kategori keluarga miskin juga dimasukkan menjadi penerima BLT minyak goreng, serta diperkirakan sekitar 10 persen penjual gorengan yang terdampak atas kenaikan harga minyak goreng sebelumnya.
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng dan Program Sembako
Cara mengetahui apakah Anda termasuk satu di antara penerima BLT Minyak Goreng dan Program Sembako, caranya sangat mudah. Masyarakat dapat mengecek bantuan tersebut melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara
cek apakah warga termasuk dalam penerima BPNT dan PKH serta BLT minyak goreng :
- Buka laman
cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
- Kemudian,
masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Lalu,
masukkan nama lengkap sesuai KTP;
- Masukkan
dua kata yang tertera dalam kotak kode;
- Jika tidak
jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;
- Lalu klik
tombol cari data.
Catatan :
- Sistem pada
laman cek bansos new DTKS tersebut akan memindai Nama Penerima Manfaat (PM) dan
Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database
pusdatin Kementrian Sosial.
- Yang perlu
diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran
bantuan per Januari-Maret 2022. Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk
penerima per bulan ini.
- Yang harus
diketahui lainnya, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya
terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Bisa
dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang
yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.
Baca Juga :
- Kriteria dan Cara Pengambilan Program Sembako
Cara Mencairkan BLT Minyak Goreng dan Program Sembako
Adapun
penyaluran BLT minyak goreng Rp 300 ribu dan Program Sembako Rp 200 ribu
dilakukan oleh Pos Indonesia. Untuk mencairkan BLT Minyak Goreng dan Program
Sembako, penerima bantuan akan mendapatkan lembaran PEMBERITAHUAN, yang berlogo
PT Pos Indonesia serta Kemensos.
Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, misal di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos. Lembaran pemberitahuan tersebut akan didistribusikan oleh pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing dan memuat informasi penerima.
- Mulai dari nama penerima bantuan BLT Minyak Goreng dan Program Sembako, NIK, nomor BNT, barcode, serta jumlah bantuan yang akan diterima.
- Termasuk
persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan BLT Minyak Goreng dan Program
Sembako serta penggunaan bantuan.
Penerima BLT Minyak Goreng dan Program Sembako wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) yang asli serta lembaran pemberitahuan yang dibagikan. Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Penggunaan dana bantuan Program Sembako untuk kebutuhan pangan/sembako dan tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras, dan narkotika. Sementara itu, dalam sebagai pengantar lembar pemberitahuan, akan dilengkapi surat undangan yang diberikan pihak desa yang memuat syarat pengambilan BLT Minyak Goreng dan Program Sembako, yaitu :
- Membawa
KTP dan KK asli serta fotocopy yang masih berlaku,
- Membawa surat
undangan dari desa dan lembaran
pemberitahuan dari PT Pos,
- Pengambilan
BLT Minyak Goreng dan Program Sembako harus sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan,
- Bila
diwakilkan, yang mewakili harus dalam satu KK yang sama dengan penerima,
- Wajib
menggunakan masker,
- Syarat pengambilan
BLT minyak goreng dan Program Sembako harus sudah mendapatkan vaksin
booster ( hanya berlaku dibeberapa
wilayah ),
Alur Pengambilan Di Lokasi BLT Minyak Goreng dan Program Sembako
Sesi Foto Penerima BLT Minyak Goreng dan Program Sembako |
- Setelah
gilirannya wajib menunjukkan KTP atau KK serta menyerahkan surat undangan dan
lembar pemberitahuan PT Pos,
- Petugas
akan men-scan barcode pada lembar pemberitahuan,
- Masyarakat
akan langsung diberikan uang tunai bantuan BLT Minyak Goreng dan Program
Sembako dengan total Rp 500 ribu,
- Petugas
akan mengambil foto satu per satu penerima bantuan, lengkap dengan Lembar
Pemberitahuan, KK, KTP, serta uang, sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah
mencairkan bantuan tersebut.